Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 89 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 89 Tahun 2024 tentang KOTA BENGKULU DI PROVINSI BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kota Bengkulu terdiri atas 9 (sembilan) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Selebar; b. Kecamatan Gading Cempaka; c. Kecamatan Teluk Segara; d. Kecamatan Muara Bangka Hulu; e. Kecamatan Kampung Melayu; f. Kecamatan Ratu Agung; g. Kecamatan Ratu Samban; h. Kecamatan Sungai Serut; dan i. Kecamatan Singaran Pati.
Koreksi Anda