Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 88 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 88 Tahun 2024 tentang KABUPATEN REJANG LEBONG DI PROVINSI BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Rejang Lebong terdiri atas Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Kota Padang; b. Kecamatan Padang Ulak Tanding; c. Kecamatan Sindang Kelingi; d. Kecamatan Curup; e. Kecamatan Bermani Ulu; f. Kecamatan Selupu Rejang; g. Kecamatan Curup Utara; h. Kecamatan Curup Timur; i. Kecamatan Curup Selatan; j. Kecamatan Curup Tengah; k. Kecamatan Binduriang; l. Kecamatan Sindang Beliti Ulu; m. Kecamatan Sindang Dataran; 15 (lima belas) SK No 20i909 A n. Kecamatan n. Kecamatan Sindang Beliti Ilir; dan o. Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Koreksi Anda