Koreksi Pasal 3
UU Nomor 84 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 84 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LOMBOK TIMUR DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Teks Saat Ini
Kabupaten Lombok Timur terdiri atas 21 (dua puluh satu) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Keruak;
b. Kecamatan Sakra;
c. Kecamatan Terara;
d. Kecamatan Sikur;
e. Kecamatan Masbagik;
f. KecamatanSukamulia;
g. Kecamatan Selong;
h. Kecamatan Pringgabaya;
i. Kecamatan Aikmel;
j. Kecamatan Sambelia;
k. Kecamatan Montong Gading;
1. KecamatanPringgasela;
m. Kecamatan Suralaga;
n. Kecamatan Wanasaba;
o. Kecamatan Sembalun;
p. Kecamatan Suwela;
q. Kecamatan Labuhan Haji;
r. Kecamatan Sakra Timur;
s. Kecamatan Sakra Barat;
t. Kecamatan Jerowaru; dan
u. Kecamatan Lenek.
Pasal4...
Koreksi Anda
