Koreksi Pasal 3
UU Nomor 83 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 83 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LOMBOK TENGAH DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Teks Saat Ini
Kabupaten Lombok Tengah terdiri Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Praya;
b. Kecamatan Jonggat;
c. Kecamatan Batukliang;
d. Kecamatan Pujut;
e. Kecamatan Praya Barat;
f. Kecamatan Praya Timur;
g. Kecamatan Janapria;
h. Kecamatan Pringgarata;
i. Kecamatan Kopang;
j. Kecamatan Praya Tengah;
k. Kecamatan Praya Barat Daya; dan
l. Kecamatan Batukliang Utara.
atas t2 (dua belas)
Koreksi Anda
