Koreksi Pasal 1
UU Nomor 80 Tahun 1957 | Undang-Undang Nomor 80 Tahun 1957 tentang PERSETUJUAN KONPENSI ORGANISASI PERBURUHAN INTERNASIONAL NO. 100 MENGENAI PENGUPAHAN YANG SAMA BAGI BURUH LAKI-LAKI DAN WANITA UNTUK PEKERJAAN YANG SAMA NILAINYA
Teks Saat Ini
Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 100 mengenai pengupahan yang sama bagi buruh laki-laki dan wanita untuk pekerjaan yang sama nilainya, yang telah diterima oleh wakil-wakil anggota- anggota Organisasi Perburuhan Internasional dalam sidangnya ketiga puluh empat (1951) dan yang bunyinya sebagai dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini, dengan ini disetujui.
Koreksi Anda
