Koreksi Pasal 2
UU Nomor 8 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Teks Saat Ini
Tanggal 7 Desember 1956 merupakan tanggal pembentukan Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1956 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 1106).
Koreksi Anda
