Koreksi Pasal 20
UU Nomor 8 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH
Teks Saat Ini
Menteri melakukan pengawasan terhadap PIHK yang memberangkatkan warga
yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Koreksi Anda
