Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

UU Nomor 8 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Visa haji INDONESIA terdiri atas: a. visa haji kuota INDONESIA; dan b. visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. (2) Warga negara INDONESIA yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib berangkat melalui PIHK. (3) PIHK yang memberangkatkan warga negara INDONESIA yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri.
Koreksi Anda