Koreksi Pasal 9
UU Nomor 8 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DOGIYAI DI PROVINSI PAPUA
Teks Saat Ini
Peresmian Kabupaten Dogiyai dan pelantikan Penjabat Bupati Dogiyai dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lama 6 (enam) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda
