Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

UU Nomor 8 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DOGIYAI DI PROVINSI PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Dogiyai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Nabire dikurangi dengan wilayah Kabupaten Dogiyai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda