Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 8 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DOGIYAI DI PROVINSI PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Dogiyai berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Nabire yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Distrik Kamu; b. Distrik Mapia; c. Distrik Sukikai; d. Distrik Kamu Utara; e. Distrik Sukikai Selatan; f. Distrik Mapia Barat; dan g. Distrik Kamu Selatan; (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini. Pasal 4 . . .
Koreksi Anda