Koreksi Pasal 4
UU Nomor 8 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KOTA SUBULUSSALAM DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kota Subulussalam, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Aceh Singkil dikurangi dengan wilayah Kota Subulussalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
