Koreksi Pasal 21
UU Nomor 8 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KOTA SUBULUSSALAM DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
