Koreksi Pasal 19
UU Nomor 8 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KOTA SUBULUSSALAM DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kota Subulussalam MENETAPKAN Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Aceh Singkil tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
(2) Semua Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Peraturan dan Keputusan Bupati Aceh Singkil yang selama ini berlaku di Kota Subulussalam harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
