Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

UU Nomor 8 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MANGGARAI BARAT DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Manggarai Barat MENETAPKAN Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati sebagai pelak sanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Manggarai yang berlaku di wilayah Kabupaten Manggarai Barat tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. (2) Dengan diberlakukannya UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Manggarai ha-rus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda