Koreksi Pasal 4
UU Nomor 8 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MANGGARAI BARAT DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Manggarai Barat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Manggarai dikurangi dengan wilayah Kabupaten Manggarai Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
