Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

UU Nomor 8 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang DOKUMEN PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku: 1. Pasal 6 Kitab UNDANG-UNDANG Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel voor Indonesie, Staatsblad 1847 : 23); dan 2. Semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan dokumen perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyimpanan, pemindahan, penyerahan dan pemusnahan arsip yang bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda