Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
UU Nomor 8 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang PASAR MODAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri MENETAPKAN kebijaksanaan umum di bidang Pasar Modal. BAB II…
Koreksi Anda
Menteri MENETAPKAN kebijaksanaan umum di bidang Pasar Modal. BAB II…
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran