Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 8 Tahun 1987 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang PROTOKOL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Acara kenegaraan dan acara resmi diselenggarakan dengan berpedoman kepada tata upacara. (2) Tata upacara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda