Pasal 1
Mengesahkan Perjanjian mengenai Pencegahan Penyebaran Senjata-senjata Nuklir ("Treaty on tire Non-Proliferation of Nuclear Weapons") yang salinan naskahnya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini.
UU Nomor 8 Tahun 1978
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.