Koreksi Pasal 24
UU Nomor 8 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA
Teks Saat Ini
Peraturan-peraturan tentang tuntutan ganti rugi terhadap pegawai negeri bukan Bendaharawan berlaku juga terhadap Anggota Direksi dan Pegawai Perusahaan.
BAB IX …
Koreksi Anda
