Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

UU Nomor 8 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kepada Perusahaan disediakan seluruh wilayah hukum pertambangan INDONESIA, sepanjang mengenai pertambangan minyak dan gas bumi. (2) Kepada Perusahaan diberikan Kuasa Pertambangan yang batas- batas wilayahnya serta syarat-syaratnya ditetapkan oleh PRESIDEN atas usul Menteri. Pasal 12 …
Koreksi Anda