Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

UU Nomor 8 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perusahaan dapat memperoleh dan menggunakan dana-dana yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya melalui pengeluaran obligasi. (2) Keputusan untuk mengeluarkan obligasi diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda