Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

UU Nomor 8 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Cara mengurus dan menggunakan cadangan umum ditentukan dengan PERATURAN PEMERINTAH. (2) Cara mengurus dana penyusutan dan cadangan tujuan ditentukan oleh Dewan Komisaris Pemerintah.
Koreksi Anda