Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 8 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perusahaan mempunyai cadangan umum yang dipergunakan untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul atas modal Perusahaan. (2) Perusahaan membentuk cadangan tujuan. (3) Cadangan-cadangan yang diadakan oleh Perusahaan dinyatakan dengan jelas dalam pembukuan Perusahaan. (4) Perusahaan tidak mengadakan cadangan diam dan cadangan rahasia.
Koreksi Anda