Koreksi Pasal 1
UU Nomor 8 Tahun 1962 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962 tentang PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN KERJA SAMA ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT HONGARIA
Teks Saat Ini
Antara Republik INDONESIA dan Republik Rakyat Hongaria dibuat Perjanjian Persahbatan dan Kerja-sama yang telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 1961 yang berbunyi sebagai terlampir dan yang pengesahannya akan dilakukan oleh PRESIDEN.
Koreksi Anda
