Koreksi Pasal 11
UU Nomor 75 Tahun 1957 | Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1957 tentang VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Seorang Veteran Pejuang Kemerdekaan
berkewajiban menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan kaum Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik INDONESIA.
Koreksi Anda
