Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 75 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1954 tentang ACARA PIDANA KHUSUS UNTUK ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 5 TAHUN 1953 TENTANG MENAIKKAN JUMLAH MAKSIMUM PORTO DAN BEA"(LEMBARAN-NEGARA NO. 22 TAHUN 1953) SEBAGAI UNDANG-UNDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Didalam pasal ini dengan tegas ditetapkan bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu hanya diperlindungi jika ia benar-benar melakukan tugasnya sebagai anggota; pada huruf c ayat 1 dikatakan dengan terang "sedang melakukan tugasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditempat tinggal atau ditempat kediamannya". Dengan adanya penetapan-penetapan sebagaimana dimuat dalam pasal 1 ini, maka dengan sendirinya penangkapan atau penahanan yang bertentangan dengan pasal ini terancam oleh aturan pidana pasal 333 c.q. 334 Kitab UNDANG-UNDANG Hukum Pidana.
Koreksi Anda