Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 74 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 74 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BULELENG DI PROVINSI BALI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Buleleng terdiri atas 9 (sembilan) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Gerokgak; b. Kecamatan Seririt; c. Kecamatan Busungbiu; d. Kabupaten Banjar; e. Kecamatan Sukasada; f. Kecamatan Buleleng; g. Kecamatan Sawan; h. Kecamatan Kubutambahan; dan i. Kecamatan Tejakula.
Koreksi Anda