Koreksi Pasal 1
UU Nomor 74 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 74 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BULELENG DI PROVINSI BALI
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan:
1. Provinsi Bali adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
2. Kabupaten Buleleng adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Bali yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah-daerah tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng.
Pasal2...
PRESIOEN
Koreksi Anda
