Koreksi Pasal 3
UU Nomor 73 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 73 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BANGLI DI PROVINSI BALI
Teks Saat Ini
Kabupaten Bangli terdiri atas 4 (empat) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Susut;
b. Kecamatan Bangli;
c. Kecamatan Tembuku; dan
d. Kecamatan Kintamani.
Koreksi Anda
