Koreksi Pasal 7
UU Nomor 7 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
