Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 7 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Kolaka terdiri atas 12 (dua belas) Kecamatan, yaitu: a. KecamatanWundulako; b. Kecamatan Kolaka; c. Kecamatan Pomalaa; d. Kecamatan Watubangga; e. Kecamatan Wolo; f. Kecamatan Baula; g. Kecamatanlatambaga; h. Kecamatan Tanggetada; i. Kecamatan Samaturu; j. Kecamatan Toari; k. Kecamatan Polinggona; dan l. Kecamatanlwoimendaa.
Koreksi Anda