Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 7 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan: 1. Provinsi Sulawesi Tenggara adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 2022 telrtang Provinsi Sulawesi Tenggara. 2. Kabupaten Kolaka adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. 3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka.
Koreksi Anda