Koreksi Pasal 7
UU Nomor 7 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tenggara dalam UNDANG-UNDANG Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah UNDANG-UNDANG No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7) Menjadi UNDANG-UNDANG (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
