Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

UU Nomor 7 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN PEMBUDI DAYA IKAN DAN PETAMBAK GARAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelayanan kebutuhan pembiayaan Usaha Perikanan bagi Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Usaha Pergaraman bagi Petambak Garam dapat dilakukan oleh lembaga pembiayaan swasta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda