Koreksi Pasal 10
UU Nomor 7 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN PEMBUDI DAYA IKAN DAN PETAMBAK GARAM
Teks Saat Ini
Perencanaan perlindungan dan pemberdayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat
(1) paling sedikit memuat kebijakan dan strategi.
Koreksi Anda
