Koreksi Pasal 9
UU Nomor 7 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Teks Saat Ini
Peresmian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan pelantikan Penjabat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lambat 9 (sembilan) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda
