Koreksi Pasal 4
UU Nomor 7 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Muara Enim dikurangi dengan wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
