Koreksi Pasal 5
UU Nomor 7 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
Teks Saat Ini
Konflik dapat bersumber dari:
a. permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, dan sosial budaya;
b. perseteruan antarumat beragama dan/atau interumat beragama, antarsuku, dan antaretnis;
c. sengketa batas wilayah desa, kabupaten/kota, dan/atau provinsi;
d. sengketa sumber daya alam antarmasyarakat dan/atau antarmasyarakat dengan pelaku usaha; atau
e. distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat.
Koreksi Anda
