Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 42
UU Nomor 7 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang MATA UANG
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rupiah kertas dengan ciri umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan pada tanggal 17 Agustus 2014.
Koreksi Anda
Rupiah kertas dengan ciri umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan pada tanggal 17 Agustus 2014.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran