Koreksi Pasal 1
UU Nomor 7 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 tentang PENETAPAN PERPU 3-2008 TENTANG PERUBAHAN UU 24-2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN MENJADI UU
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UNDANG-UNDANG Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2008 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4902) ditetapkan menjadi UNDANG-UNDANG dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
