Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

UU Nomor 7 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PUNCAK DI PROVINSI PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Puncak MENETAPKAN peraturan daerah dan peraturan bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua peraturan daerah dan Peraturan Bupati Puncak Jaya sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak. (2) Semua Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya serta Peraturan dan Keputusan Bupati Puncak Jaya yang selama ini berlaku di Kabupaten Puncak harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda