Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

UU Nomor 7 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PIDIE JAYA DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penjabat Bupati Pidie Jaya berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda