Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 7 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang PENGESAHAN UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION, 2003 (KONVENSI PBB MENENTANG KORUPSI, 2003)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Mengesahkan United Nations Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003) dengan Reservation (Pensyaratan) terhadap Pasal 66 ayat (2) tentang Penyelesaian Sengketa. (2) Salinan naskah asli United Nations Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003) dengan Reservation (Pensyaratan) terhadap Pasal 66 ayat (2) tentang Penyelesaian Sengketa dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda