Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

UU Nomor 7 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LUWU TIMUR DAN KABUPATEN MAMUJU UTARA DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk kelengkapan perangkat pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di masing-masing Kabupaten dibentuk Sekretariat Kabupaten, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Dinas Kabupaten dan Lembaga Teknis Kabupaten, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda