Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

UU Nomor 7 Tahun 1996 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bilamana dipandang perlu, Pemerintah dapat menunjuk instansi untuk mengkoordinasi terlaksananya UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda