Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

UU Nomor 7 Tahun 1996 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan seluas-luasnya dalam mewujudkan perlindungan bagi orang perseorangan yang mengkonsumsi pangan, sesuai dengan ketentuan UNDANG-UNDANG ini dan peraturan pelaksananaanya serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku. Pasal 52…
Koreksi Anda