Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 3
UU Nomor 7 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang PERBANKAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fungsi utama perbankan INDONESIA adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
Koreksi Anda
Fungsi utama perbankan INDONESIA adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran