Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
UU Nomor 7 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang PERBANKAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perbankan INDONESIA dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
Koreksi Anda
Perbankan INDONESIA dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran